Nakita.id - Kejadian memilukan yang tidak mengenal ampun ini menimpa seorang gadis di Nusa Tenggara Timur.
Bagaimana tidak, gadis berusia 16 tahun ini harus menahan rasa sakit karena dianiaya oleh warga dan pejabat desa.
N (16) dianiaya tanpa mengenal ampun oleh mereka.
Melansir dari Kompas.com, kejadian ini terjadi di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka, NTT.
Aksi 'hukum rimba' ini dipicu dari hilangnya sebuah cincin milik seorang warga desa tersebut.
Sampai akhirnya N menjadi tersangka pencurian cincin dari rumah Marince Molin.
Rumah korban dengan Marince memang berjarak dekat, kira-kira sekitar 20 meter.
Karena itu saat Marince mengetahui cincinnya hilang, ia langsung memberi tahu sang kakak dan berteriak bahwa N yang mencuri.
Simak 5 Destinasi Sejuk di Indonesia serta Rekomendasi Gaya agar Tetap Nyaman dan Hangat dari Uniqlo
Source | : | Kompas.com,Pos Kupang |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR