Bahkan N sempat disetrum dengan listrik dan memasukkan tangan N ke dalam ember berisi air dan kabel listrik dialirkan ke dalamnya.
Setelah itu N dibawa ke posyandu dan mereka mengikat N dengan tali ke atas balok.
Mereka pun melanjutkan aksi kejamnya, setelah puas baru N boleh kembali ke rumahnya.
Mengetahui kejadian itu, keluarga korban tak melaporkannya ke polisi karena kelurga N tak terlalu paham mengenai masalah hukum.
Setelah beberapa hari video kekeran yang menimpa N itu beredar di media sosial.
Bahkan videonya dilihat oleh keluarga N yang tinggal di Jakarta.
Keluarga korban yang tidak terima akhirya meminta N untuk melakukan visum di Puskesmas Seon.
Luka dan bekas-bekas kekerasan juga masih tampak terlihat jelas, setelahnya keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Source | : | Kompas.com,Pos Kupang |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR