"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi, Sabtu sore (2/11/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lantas baik sopir ambulans dan polisi tersebut diketahui telah bermaafan atas kesalahpahaman tersebut.
Namun, Sunadi juga menginformasikan akhirnya polisi anggota Satlantas tersebut akhirnya dinonaktifkan.
Dijelaskannya, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP dari Satlantas, untuk sementara ini yang bersangkutan saat ini dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.
Sunadi menambahkan, penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara.
Yang pasti, lanjut Sunadi, tindakannya telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.
Suandi pun memastikan jika yang salah harus bertanggung jawab, tetapi keputusan tersebut tergantung hasil sidang disiplin.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR