Nakita.id - Tengah ramai dan jadi sensasi sebuah video pendek yang merekam momen ketika seorang polisi berhentikan mobil ambulans di Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Video tersebut viral setelah diunggah di media sosial dan membuat warganet memberikan banyak komentar.
Beberapa akun media sosial mengunggah ulang video itu, seperti akun Instagram @medantau.id.
Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.
Dia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya, dan si sopir terdengar mendebat polisi tersebut.
Di video itu terdengar seseorang mengatakan, "Kami ambulans sedang distop polisi".
Belum selesai dia berbicara, polisi tersebut tampak memaksa untuk mengambil kunci mobil ambulans.
Namun upaya polisi itu berusaha ditepis oleh sopir ambulans yang mengatakan dengan tegas jika mereka tengah membawa pasien.
Sang sopir mendorong polisi ketika kunci mobil berusaha dicabut, tetapi polisi itu pun malah berusaha membalas dengan memukul sopir ambulans.
Akhirnya terjadi perdebatan dan perkelahian hingga sopir ambulans turun, menghampiri polisi yang menghentikan mereka.
Mereka pun dilerai oleh perekam video dan seorang pengendara motor yang lewat.
Dari Kompas.com, sebelumnya Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan peristiwa pemberhentian ambulans dari RS Sri Pamela yang hendak memindahkan pasien ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi, Sabtu sore (2/11/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lantas baik sopir ambulans dan polisi tersebut diketahui telah bermaafan atas kesalahpahaman tersebut.
Namun, Sunadi juga menginformasikan akhirnya polisi anggota Satlantas tersebut akhirnya dinonaktifkan.
Dijelaskannya, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP dari Satlantas, untuk sementara ini yang bersangkutan saat ini dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.
Sunadi menambahkan, penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara.
Yang pasti, lanjut Sunadi, tindakannya telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.
Suandi pun memastikan jika yang salah harus bertanggung jawab, tetapi keputusan tersebut tergantung hasil sidang disiplin.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR