Nakita.id - Dilantiknya Putri Tanjung sebagai salah satu staf khusus kepresidenan tentu membuat banyak publik kagum.
Di usia yang masih sangat muda, putri Chairul Tanjung ini sudah mendapatkan kepercayaan dan jabatan mentereng di Istana Negara.
Pemilik nama asli Putri Indahsari Tanjung dipilih menjadi salah satu staf khusus Presiden Joko Widodo, periode jabatan 2019-2024.
Berbeda dengan pemilihan staf khusus sebelumnya, kali ini, Presiden Jokowi memang memilih stafsus milenial.
Selain putri dari pengusaha Chairul Tanjung, beberapa nama milenial lain, antara lain:
- Adamas Belva Syah Devara - (Pendiri Ruang Guru),
Baca Juga: Ashanty Didiagnosis Autoimun dan Jalani Operasi, Warganet Justru Tak Jadi Simpati, Ada Apa?
- Ayu Kartika Dewi - (Perumus Gerakan Sabang Merauke),
- Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tunarungu),
- Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha),
- Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan
- Aminuddin Ma'ruf - (mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
Presiden memilih para stafsus yang berusia masih sangat muda.
Sebut saja Putri Tanjung. Tahun ini, ia baru berusia 23 tahun.
Sementara itu Belva, pendiri Ruang Guru, usianya masih 29 tahun.
Lalu berapakah gaji yang mereka terima sebagai staf khusus?
Mengutip dari Kompas.com, aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp51 juta.
Gaji tersebut sudah termasuk gaji pokok, pendapatan keseluruhan, dan juga tunjangan-tunjangan lain.
Dan keenam stafsus Jokowi yang baru juga akan menerima besaran gaji tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Presiden yang juga Staf Khusus Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membenarkan bahwa staf khusus dari kalangan milenial digaji berdasarkan Perpres 144/2015.
Meski begitu, Jokowi tidak membebankan para stafsusnya untuk bekerja di kantor 24 jam.
Baca Juga: Jauh dari Kesan Mewah, Intip Kediaman Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran yang Tak Pernah Terekspos
Fadjroel berdalih bahwa pada dasarnya mereka bisa bekerja untuk membantu Presiden dari mana saja.
Mereka bisa memberi masukan kapan saja kepada Jokowi.
"Setiap stafsus itu boleh berikan masukan kepada Presiden 1x24 jam. Tapi tidak harus ketemu dengan Presiden, jadi kan enggak setengah-setengah. Kami bekerja 1x24 jam," tegas Fadjroel, mengutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Baru Lahir, Adik Jan Ethes Dikritik Sosok 'Raja Yunan':
Jokowi paham, kebanyakan dari mereka adalah para pengusaha muda yang kini masih memimpin perusahaannya masing-masing.
Selain itu, ada juga yang masih berniat melanjutkan kuliah.
"Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi tak mempermasalahkan jika mereka tak datang dan berkantor di Istana setiap hari.
Menurut dia, pertemuan bisa dilakukan dalam skala mingguan.
"Minimal seminggu, dua minggu, pasti ketemu," kata Jokowi, melansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia, Mantan Sopir Angkot yang Kini Diandalkan di Kabinet Jokowi Jilid 2, Ini Jabatannya
Selain itu, ketujuh staf khusus ini juga tak dibagi dalam pembidangan tertentu.
Jokowi beralasan, dia ingin agar ketujuh stafsus milenial bekerja sama sehingga tak membatasi mereka dengan bidang-bidang tertentu.
"Ini staf khusus saya yang baru, untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan gitu," kata Jokowi.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR