2. Kepastian Hak Asuh Anak
Tidak ada pasangan yang merencanakan pernikahannya berujung pada perceraian.
Namun, saat suatu hari perceraian tak dapat dicegah, hak asuh anak biasanya menjadi hal yang sangat krusial.
Jika memiliki surat perjanjian pranikah, hak asuh anak dapat diatur dengan poin-poin yang menjelaskan mengenai biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sang anak lainnya.
Dengan ini, akan mempermudah pembagian tanggung jawab saat pasangan telah berpisah.
Baca Juga: Kartika Putri Bongkar Isi Perjanjian Pranikahnya dengan Habib Usman Soal Poligami
3. Menjamin Keamanan Harta Pribadi
Ada kalanya, saat menjalani rumah tangga kita berada dalam posisi terhimpit yang mengharuskan untuk meminjam dana baik dari bank atau kreditur lainnya.
Namun, nasib di masa depan memang tak bisa tertebak.
Bisa saja kita gagalan membayar hutang yang menyebabkan penyitaan harta oleh pihak kreditur.
Dalam kasus seperti ini, adanya surat perjanjian pranikah akan sangat membantu.
Source | : | Instagram,nakita,kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR