Di dalam surat perjanjian telah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri.
Maka ketika pembayaran utang kepada kreditur, jika masih banyak kekurangan, tak dapat memaksakan kehendak kepada pasangan untuk melunasi utang tersebut.
Yang perlu ditegaskan, membuat surat perjanjian pranikah tidak sama dengan merencanakan perpisahan.
Baca Juga: Tes Ini Dilakukan dalam Pemeriksaan Pranikah, Kenapa Penting?
Fungsi utamanya adalah memudahkan pengambilan keputusan bila terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan dan menghindari konflik berkepanjangan.
Tak ada salahnya membuatnya untuk kelangsungan rumah tangga yang harmonis.
Selama Moms dan Dads merasa setuju dengan adanya surat perjanjian pranikah, maka sah-sah saja untuk membuatnya.
Source | : | Instagram,nakita,kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR