Datang sebagai saksi, pria berusia 37 tahun ini pun menceritakan kronologi saat menjalani perawatan di klinik tersebut.
"Saya diminta memberikan kesaksian setelah dua oknum yang memiliki klinik kecantikan ditangkap.
Ditanya seperti, kapan saya ke sana (salon kecantikan ilegal itu), dilakukan tindakan apa saja, saya bayar atau tidak, ada keluhan atau tidak. Sesuai prosedur yang diperlukan polisi," jelas Ivan Gunawan didampingi pengacaranya, Sandy Arifin, seperti dikutip dari WartaKota.
Baca Juga: Jawab Tudingan Soal Susuk Angel Karamoy, Roy Kiyoshi Ungkap Ciri-ciri Orang Pemakai Susuk
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR