Nakita.id - Perceraian ustaz kondang, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS cukup membuat publik terkejut.
Pasalnya, selama ini rumah tangga UAS dan sang istri dinilai harmonis dan jauh dari berita negatif.
Tetapi siapa sangka, rumah tangganya sudah di ambang kehancuran sejak 2016 lalu.
Rumah tangga UAS dan Mellya Juniarti sudah tak harmonis dan UAS mengaku telah berusaha menyelamatkan pernikahan yang ia bina sejak 2012.
Mengutip dari unggahan akun Instagram @sahabatuasofficial, kuasa hukum UAS yang bernama Hasan Basri mengungkapkan klarifikasi tentang ramainya berita perceraian UAS dan Mellya.
Kamis (5/12/2019), kuasa hukum UAS memberi klarifikasi dan menyampaikan beberapa poin.
Poin yang cukup jadi sorotan yakni alasan UAS menjatuhkan talak pada sang istri.
Poin pertama, Hasan Basri menjelaskan tentang pernikahan UAS dan sang istri yang telah dikaruniai anak semata wayang.
Poin kedua, Hasan Basri membongkar bila rumah tangga UAS dan istri sudah dianggap tak utuh lagi sejak empat tahun lalu.
Bahkan, dikatakan sang kuasa hukum bila permasalahan tersebut sudah muncul jauh sebelum UAS menjadi pendakwah kondang seperti saat ini.
Mulanya, UAS telah melakukan berbagai usaha untuk mempertahankan rumah tangganya.
Baca Juga: Baru 8 Bulan Menikah, Unggahan Istri Ketiga Opick Tentang 'Pisah Ranjang'
Hal tersebut dilakukan UAS karena dirinya merupakan seorang kepala rumah tangga yang harus bertanggung jawab menjaga keutuhan rumah tangga.
Sayangnya, usahanya dianggap gagal dan tidak mengubah pernikahannya menjadi harmonis.
"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai syariat Islam seperti nasihat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga."
Baca Juga: Selain Opick, Para Selebritis Ini Juga Menikah Tiga Kali, Bahkan Ada yang Lebih!
UAS sempat menjatuhkan talak satu dan talak dua sebelum akhirnya memutuskan pisah rumah dengan sang istri.
"Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang," terang Hasan Basri.
Tak ingin masalahnya terus berlarut-larut, UAS memutuskan mengakhiri pernikahannya.
Hal tersebut dilakukan UAS agar fitnah tidak semakin bermunculan di kemudian hari.
Menurut Hasan Basri, UAS mengambil keputusan tersebut atas dasar kaidah fiqih yang berbunyi Darulmafasid Aula Min Jalbil Masholeh.
"Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas."
Baca Juga: Menikah Ketiga Kalinya, Intip Suasana Mewah Resepsi Pernikahan Opick dan Bebi Silviana
"Apabila berlawan antara satu mafsadah dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadahnya" terangnya mengutip tulisan As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa an-Nazhair.
Meski begitu, sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga, UAS tetap memberi nafkah kepada istri dan anaknya selama pisah rumah hampir 4 tahun ini.
"UAS selalu menyediakan waktu secara khsusus untuk kesibukan dakwahnya, untuk menemani, bermain, jalan-jalan dan lain layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya," terang Basri.
Akhirnya, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), UAS mengajukan permohonan cerai melalui Pengadilan Agama Bangkinang.
"Dan telah diputus oleh mejelis hakim pada tahap proses persidangan yang ke-11 pada Selasa (3/12/2019) dengan diktum putusan, memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji'i terhadap termohon Mellya Juniarti di depan sidang pengadilan agama Bangkinang," kata Basri.
Source | : | |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR