Melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI), rencananya tak ada lagi proses wawancara langsung dengan petugas.
Nantinya masyarakat diminta untuk melakukan registrasi secara online di laman sensus.bps.go.id dengan syarat KTP dan KK.
Kemudian akan ada 21 pertanyaan memuat informasi kependudukan yang diminta oleh BPS.
Baca Juga: Dua Tahun Serius Jalin Hubungan hingga Menikah, Kakak Cut Tary Minta Adiknya dan Richard Kevin Didoakan Cepat Tambah Momongan
"Contoh pertanyaan seperti nama, jenis kelamin, sumber air minum dari mana, dan sebagainya. Alamat sesuai KTP."
"Kalau tempat tinggal beda dengan yang ada di KTP tetap isi saja aslinya, perencanaan kedepan akan lebih bagus," tutur Suhariyanto.
Sementara untuk periode registrasi dan memberikan informasi data kependudukan tersebut akan dimulai pada 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR