4. Fachri Albar
Aktor Fachri Albar sempat diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemakaian dan kepemilikan narkoba pada Rabu (14/2/2018).
Fachri Albar saat itu menjalani pemeriksaan tes urine.
"Hasil tes urine positif methamphetamine dan amphetamine," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin.
Akibatnya,Majelis hakim memvonis Fachri menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan, dikurangi masa tahanan selama dia menjalani proses peradilan.
Baca Juga: Setelah Fachri Albar Bebas, Giliran Ozzy Albar Anak Ahmad Albar Diciduk Terkait Narkoba!
Masa rehabilitasi itu menjadi hukuman bagi Fachri.
Majelis hakim menilai Fachri terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Fachri Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR