Nakita.id - Medina Zein diamankan oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis Amfetamin.
Awalnya panggilan terhadap Medina Zein ini untuk menindak lanjuti hasil pengembangan narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari.
Namun, melansir dari Kompas.com, setelah dilakukan pemeriksaan, istri dari Lukman Azhari itu positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.
Hal ini diungkapkan oleh Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tes urine positif mengandung amfetamin. Positif dan memang yang bersangkutan pemakai," ujar Yusri dikutip melalui Kompas.com di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).
Selain Medina Zein, ada empat selebriti yang juga pernah tersandung kasus serupa, siapa mereka?
Baca Juga: Ingin Tahu Usia Yang Tepat Untuk Hamil? Ternyata Beda Usia Beda Risiko, Simak Penjelasannya
1. Rifat Umar
Masih ingat dengan peran Ole yang dimainkan oleh artis cilik, Rifat Umar?
Lama tak ada kabarnya, pada Kamis (3/10/2019), Rifat Umar diamankan oleh pihak kepolisian.
Rifat Umar bersama dua temannya diamankan polisi di kawasan Bintaro karena diduga memiliki ganja.
Baca Juga: Aktor Cilik Rifat Umar Ditangkap karena Pakai Narkoba Bersama Kekasihnya di Kamar Kos
Dari hasil pemeriksaan tes urine, terungkap Rifat Umar dan kedua rekannya mengonsumsi narkotika.
"Untuk tersangka laki-laki 2 orang sudah kita lakukan tes urine (hasilnya) diduga gunakan narkotika jenis ganja itu positif ganja kemudian positif metamfetamin kemudian positif juga amfetamin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada Kamis (3/10/2019).
Sementara itu, untuk teman perempuan Rifat Umar berinisial T dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin.
Akibatnya, polisi menjerat Rifat Umar bersama rekannya dengan Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
2. Riza Shahab
Bagi Moms pecinta FTV pasti sudah tak asing lagi dengan aktor tampan, Riza Shahab.
Tengah naik daun, Riza Shahab menggemparkan publik karena diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Lagi! Aktor Tampan Tanah Air Riza Shahab Tertangkap Karena Narkoba
Riza Shahab diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkotika pada Jumat dini hari (13/4/2018).
Selain Riza Shahab, pesinetron Reza Alatas dan empat rekannya juga turut ditangkap.
"(red: Urine) semuanya positif metamfetamin dan amfetamin," tutur Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander.
Akibatnya, Riza Shahab wajib menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali sejak tanggal 16 April hingga 16 Mei 2018.
3. Jennifer Dunn
Selebriti Jennifer Dunn sempat ditangkap setelah polisi menangkap tersangka FS, pengedar sabu.
Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan ada komunikasi dengan Jennifer Dunn di ponsel FS.
Jennifer Dunn saat itu memesan sabu sebanyak 1 gram ke FS.
Saat dilakukan pemeriksaan, Jennifer Dunn rupanya positif mengomsumsi narkotika.
"Jadi setelah dilakukan penangkapan, dilakukan tes urine, hasilnya positif amfetamin," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada Selasa (2/1/2018).
Terbukti menggunakan narkoba, Jennifer Dunn sempat divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta.
Meski demikian, Jennifer Dunn banding atas hukuman itu.
Atas hal tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memangkas hukuman penjara Jennifer Dunn menjadi 10 bulan penjara.
4. Fachri Albar
Aktor Fachri Albar sempat diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemakaian dan kepemilikan narkoba pada Rabu (14/2/2018).
Fachri Albar saat itu menjalani pemeriksaan tes urine.
"Hasil tes urine positif methamphetamine dan amphetamine," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin.
Akibatnya,Majelis hakim memvonis Fachri menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan, dikurangi masa tahanan selama dia menjalani proses peradilan.
Baca Juga: Setelah Fachri Albar Bebas, Giliran Ozzy Albar Anak Ahmad Albar Diciduk Terkait Narkoba!
Masa rehabilitasi itu menjadi hukuman bagi Fachri.
Majelis hakim menilai Fachri terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Fachri Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR