Diketahui, Ridho Rhoma ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.
Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan bandingnya menambah hukuman pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Akhirnya, Ridho dieksekusi pada Juli 2019. Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan.
Ridho Rhoma resmi bebas pada 8 Januari 2020.
Artikel ini sudah tayang di TribunSeleb dengan judul "Ridho Rhoma Susah Tidur Nyenyak Semalam Sebelum Bebas, Kini Pengin Tenangkan Pikiran"
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | None |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR