Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Warta Hot, Minggu (12/1/2020).
Kuasa hukum Qory, Lissa menjelaskan bahwa usai mengadakan mediasi, Eza tak ada etikat baik untuk segera membayar ikan yang telah dibeli dari kliennya.
Karena itu, pihak Qory meminta keadilan dan melaporkan Eza ke polisi.
"Kami sudah melakukan laporan kepada sodara E ke Polda Metro, tujuannya adalah semata-mata mempertahankan hukum hak klien kami dan keadilan. Terkait pelaporan, diduga sodara E belum bayar ikan sampai dengan hari ini," ungkap Lissa.
"Kami menunggu etikat baik dari mulai selesainya tahap mediasi di kantor kuasanya sampai dengan hari ini sekitar sebulan lebih belum ada juga etikat baik jadi kami menempuh jalur hukum,"tambahnya.
Setelahnya, Lissa pun meperlihatkan laporan polisi terhadap Eza Gionino pada wartawan.
Baca Juga: Apakah Batuk Saat Hamil Berbahaya dan Berisiko Bagi Janin? Kenali Pengaruhnya!
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR