EW yang emosi kemudian memborgol dan mengikat anaknya di kandang ayam pada Sabtu (11/1/2020).
MI yang berhasil melepaskan ikatan tersebut kemudian mengadu pada tetangga.
“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal dikutip Nakita.id dari Kompas.com.
Setelah diperlakukan kasar oleh sang ayah, usai sampai rumah MI dilucuti pakaiannya.
“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.
Atas tindakan yang dilakukan EW, polisi pun kemudian bergegas ke TKP.
Usut punya usut, EW tak sekali ini saja berurusan dengan pihak berwajib.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR