Sebelumnya, ayah kandung MI merupakan tersangka residivis kasus KDRT terhadap mantan istrinya.
Kini ayah kandungnya ditetapkan sebagai tersangka dan MI tinggal bersama dengan Salma yang merupakan pengasuhnya.
Tak hanya itu saja, untuk mencegah terjadinya trauma atas insiden yang menimpa MI, trauma healing menjadi langkah yang diambil Polres Jember dan instansi terkait untuk memberikan penanganan.
Dengan kasus yang tak sekali dua kali ini, semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita ya Moms.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR