Nyatanya guru biologi ini juga sudah memiliki istri dan satu orang anak.
Ketika mengetahui AY menyetubuhi muridnya sendiri, tak disangka keluarga AY memberikan penjelasan yang sangat mengejutkan.
Keluarganya justru menyebut AY memang sering berpacaran dengan muridnya di SD.
Reni menduga, korban dari AY tidak hanya satu orang.
Berdasarkan informasi yang dia terima, ada korban lain dari perbuatan AY, tapi sengaja ditutup-tutupi pihak sekolah.
Baca Juga: Tertipu! Pria Ini Dipenjara karena Setubuhi Gadis Muda dari Game Online, Begini Kronologinya
Sejauh ini, hanya orangtua Z yang berani melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 76 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
"Karena dia pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Kemungkinan dia akan dipenjara 12 tahun," pungkas Reni.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR