Putri mendiang A.Rafiq ini juga menegaskan bahwa ia tak akan mau berdamai dengan "trio ikan asin".
"Saya tidak akan mau damai. Sampai saya mati masuk akhirat saya tidak mau damai, saya sudah sakit hati sebagai seorang perempuan dan sebagai soerang ibu," ujar Fairuz menangis.
Sebelumnya, terdakwa trio ikan asin menjalani sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi setelah eksepsi mereka ditolak majelis hakim.
Terdakwa trio ikan asin menyampaikan di dalam eksepsi untuk meminta sidang kasus ikan asin dipindahkan di Pengadilan Negeri Cibinong.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR