Sementara itu, Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mencegah perkawinan usia anak.
"Sosialisasi seperti ini sangat baik dan harus terus dilakukan. Menikah itu membutuhkan perencanaan yang baik dan matang. Tingkat kedewasaan dan kesiapan mental akan berpengaruh terhadap kemampuan untuk memilah mana yang baik dan buruk, keputusan apa yang harus diambil dalam menghadapi masalah,” tambah Dharmawijaya.
Salah satu langkah yang diambil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam mencegah perkawinan anak yakni dengan menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21% menjadi 8,74% yang tertuangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca Juga: 3 Hari Sebelum Putrinya Meninggal, Karen Pooroe Punya Firasat Tak Enak, 'Ulu Hati Serasa Ditikam'
Selain itu pengesahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juga menjadi langkah progresif yang telah diambil Kemen PPPA.
Anak-anak peserta sosialisasi tentunya menyambut baik sosialisasi pendidikan pranikah yang mendukung penurunan angka perkawinan anak.
Salah satunya Shanti, peserta sosialisasi pendidikan pranikah mengatakan setuju dengan kampanye stop perkawinan anak ini.
"Memberikan pendidikan pranikah pada pelajar SMA/SMK merupakan langkah yang tepat, ini juga dapat mendukung agar pelajar ini memilih untuk melanjutkan pendidikan dibanding menikah muda. Melalui sosialisasi ini diharapkan mampu mengedukasi bagaimana perencanaan yang baik dan benar," ujar Shanti.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Press Release KPPPA |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR