"Di-hold dulu. Besok enggak ada sidang," kata Karen.
Kuasa hukum Karen pun juga buka suara soal koordinasi yang akan dilakukannya dengan kuasa hukum Arya Claproth.
"Nanti saya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum lawan dan mungkin nanti kita akan minta pertimbangan dengan majelis hakim," ujar Wemy Amanupunyo.
Saat ditanya apakah ada yang masih diperjuangkan dari pernikahan Karen dan Arya, Wemy pun tak segan menjawab.
"Tadi sudah dikatakan, 'kan enggak ada yang diperjuangkan lagi, nih," jelas Wemy.
"Kita sidang itu kan karena meminta hak asuh. Karena hak asuh dia enggak ada, ya udah, berarti harus putus," lanjutnya.
Saat ditanya mengenai harta gono-gini, Karen pun langsung mengeluarkan ekspresi bingungnya.
"Aduh, mau harta gono-gini apa?" pungkas Karen seolah mengatakan tak ada harta yang bsisa diperjuangkan.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR