Nakita.id - Meski masih dirundung duka atas kematian sang putri, Karen Pooroe rupanya tetap ingin menjalani proses cerai.
Pernyataan itu disampaikan oleh Karen Pooroe tepat setelah sang putri, Zefania Carina meninggal dunia.
Seperti diketahui, anak sematawayang dari Karen dan Arya ini meninggal diduga setelah jatuh dari balkon apartemen yang berada di lantai 6 pada Jumat (7/2/2020).
Sudah beberapa bulan belakangan ini, Zefania rupanya tinggal dia apartemen sang ayah, Arya.
Segala bentuk komunikasi dengan Karen Pooroe pun balik melalui ponsel atau secara langsung sangat terbatas.
Sehingga tak heran jika Karen Pooroe mengaku tak langsung mendengar kabar duka tersebut.
Ia mengatakan pihak kepolisian menghubunginya pada Sabtu (8/2/2020) siang dan memberi tahu kabar duka itu.
Terlepas dari itu semua, pada sebuah video bertajuk 'FULL WAWANCARA KAREN IDOL PERIHAL KEDATANGAN KE POLRES JAKSEL PERTANYAKAN SOAL ZEFANIA CARINA' yang tayang di kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (10/2/2020) kemarin, Karen menceritakannya.
Karen bercerita bahwa proses perceraiannya hanya tinggal menunggu ketuk palu saja.
Hal itu ia sampaikan seusai menyambangi Polres Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Wemy Amanupunyo.
"Masih terus, berlanjut, akan terus dan tetap berjalan," jelas Karen Pooroe.
Menurut Karen, perceraiannya saat ini hanya tinggal menunggu pengadilan mengesahkannya.
"Cerai tinggal ketok palu aja. Toh saya tidak perjuangkan apa pun," ujar Karen.
"Saya kan perjuangkan hak asuh anak. Sekarang apa yang saya perjuangkan? Tinggal tunggu ketok palu," jelas Karen.
Namun Karen mengaku sidang perceraian akan ditunda untuk sementara.
"Di-hold dulu. Besok enggak ada sidang," kata Karen.
Kuasa hukum Karen pun juga buka suara soal koordinasi yang akan dilakukannya dengan kuasa hukum Arya Claproth.
"Nanti saya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum lawan dan mungkin nanti kita akan minta pertimbangan dengan majelis hakim," ujar Wemy Amanupunyo.
Saat ditanya apakah ada yang masih diperjuangkan dari pernikahan Karen dan Arya, Wemy pun tak segan menjawab.
"Tadi sudah dikatakan, 'kan enggak ada yang diperjuangkan lagi, nih," jelas Wemy.
"Kita sidang itu kan karena meminta hak asuh. Karena hak asuh dia enggak ada, ya udah, berarti harus putus," lanjutnya.
Saat ditanya mengenai harta gono-gini, Karen pun langsung mengeluarkan ekspresi bingungnya.
"Aduh, mau harta gono-gini apa?" pungkas Karen seolah mengatakan tak ada harta yang bsisa diperjuangkan.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR