"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," jelasnya.
IYA dikenai pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman 5 tahun penjara.
Seolah berbanding terbalik dengan pembina kegiatan yang dikabarkan lebih pilih meninggalkan siswanya, pria ini justru jadi orang pertama yang turun tangan.
Dikutip dari Tribun Medan, ada seorang pria yang datang menyelamatkan para siswa dengan menggunakan tangga.
Identitas pria tersebut diketahi bernama Kodir.
Ia merupakan warga Turi yang saat itu tengah memancing.
Pria bernama asli Sudarwanto itu telah menyelamatkan puluhan nyawa pelajar SMPN 1 Turi Sleman.
Diceritakan waktu itu Kodir tengah memancing di sungai Sempor dan mendengar anak-anak meminta tolong.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | nakita,Tribun Medan |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR