Nakita.id - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara kepada Gen Halilintar masih bergulir.
Keluarga Gen Halilintar hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/1/2020).
Melansir dari Kompas.com, kesebelas anak dari Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk ini kompak menghadiri persidangan dengan memakai baju batik.
Sang anak sulung, Atta Halilintar mewakili adik-adiknya bicara sebelum memasuki ruang sidang.
"Doain ya," kata Atta.
Dalam sidang kali ini, Thariq Halilintar memberikan kesaksiannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Hal itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Gen Halilintar, Sunan Kalijaga melalui sambungan telepon.
“Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar. Nanti Thariq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," kata Sunan.
Melansir dari kanal Youtube 'MOP Channel', Atta Halilintar memberikan keterangan di depan awak media.
Atta membantah tudingan keluarganya menikmati keuntungan dari cover lagu yang dilakukan bersama kesepuluh adiknya.
Hal itu lantaran sistem Youtube sudah bisa mendeteksi hak cipta sebuah lagu, yang membuat tak bisa diuangkan.
Justru, laki-laki yang dikabarkan dekat dengan Aurel Hermansyah itu mengatakan mereka harus keluar 'modal' untuk meng-cover lagu tersebut.
"Saya di sini sebagai saksi gugatan Nagaswara untuk orang tua saya dan adik-adik saya, terutama orang tua yang digugat," kata Atta.
"Intinya Gen Halilintar tidak mendapatkan keuntungan dari video yang di-cover, malah kita harus modal dari videonya, modalnya malah lebih gede," imbuh Atta.
Thariq Halilintar mengatakan kalau keluarganya meng-cover video tersebut lantaran banyaknya permintaan dari subscribers.
Ia menambahkan kalau manajemen Gen Halilintar sudah bertemu pihak Nagaswara untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Kita juga sudah datang ke kantor Nagaswara, ingin bertemu, ingin belajar, karena kami masih awam juga di dunia hiburan," jelas Thariq.
Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.
Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik".
Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.
Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milik Gen Halilintar.
Nagaswara kemudian melayangkan gugatan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp9,5 miliar.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR