Budi juga mengatakan, pihak bandara sudah melakukan koordinasi dengan KKP Kemenkes dan ada beberapa prosedur yang harus dijalani oleh stakeholder.
Seperti, membantu menyidiakan media sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengguna jasa transportasi udara terkait dengan pencegahan dan juga kewaspadaan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Bukan Masker, Inilah Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona yang Sudah Masuk ke Indonesia
Kemudian, memastikan dilakukannya seluruh prosedur pencegahan penyebaran virus corona.
Antara lain dengan melengkapi Kartu General Declaration (Gendec), melaporkan penumpang yang dicurigai terpapar karena virus corona,hingga memberikan kartu kewaspadaan (alert card).
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR