Menurut Jansma, memfoto para catcaller akan memerlihatkan bagaimana perempuan dijadikan objek, seperti barang yang bisa digoda.
Sedangkan catcaller, sebagai yang menjadikan perempuan suatu objek.
Keduanya difoto dalam satu komposisi dan diposting dalam instagram.
Dalam sebuah selfie, "keduanya baik objektivikasi dan objek dalam instagram ini akan terlihat menjadi dalam satu komposisi. Saya sendiri, sebagai objek, berdiri di depan catcaller sebagai yang mengobjektifikasi"
Jansma sempat memikirkannya sebentar, tapi setelah dua pria melecehkannya di kereta api, dia memutuskan untuk mengambil tindakan.
Sepanjang bulan itu, hanya satu orang yang bertanya mengapa dia ingin mengambil selfie, yang lain benar-benar tak memiliki kesadaran.
"Mereka sama sekali tidak curiga karena mereka menganggap apa yang mereka lakukan (catcalling) sepenuhnya normal," kata Jansma.
Mulai 1 Januari 2018, pelecehan di jalan akan dihukum dengan denda 170 Pondsterling di Amsterdam atau sekitar 3 juta Rupiah.
Sementara dia yakin hukum akan sulit dipaksakan, Jansma mengatakan bahwa dia menganggap itu hanya "simbolis, dan saya pikir itu bagus."
Hemm.. kira-kira kapan ya Moms Indonesia punya kebijakan yang tegas untuk kekerasan seksual di jalanan.
Source | : | independent |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR