Melansir dari Grid.ID, Sajad melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP dan atau pasal 27 (3) dan pasal 45 (1) dan Pasal 29 JO pasal 45 (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Dua (kasus) sama satu lagi di Polda yang si SJ, itu udah jalan kasusnya," ujar Niki.
"Kemarin kita udah cross check, itu ada pemanggilan dari saksi ahli, itu nanti ada beberapa ahli pidana atau ahli IT nah kemarin kita cross check perkembangannya sampai situ."
"Belum tahu (tanggalnya)," imbuh Usman.
Saat ditanya soal apakah ia siap untuk bertemu dengan mantan suaminya, Nikita Mirzani justru membicarakan hal lain.
"Dia mah tiap hari juga whatsapp gue asal kalian tahu ya.
Tapi di delete lagi Whatsapp di delete lagi, entar gue deket sama cowok dia marah-marah lagi,
entar bininya lagi yang ngebelain, itu-itu mulu gue bosen kadang-kadang," pungkas Nikita Mirzani.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Dipolisikan Sajad Ukra, Nikita Mirzani Beberkan 'Borok' Sang Mantan: 'Gue Deket Sama Cowok Dia Marah', Masih Cinta?
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR