Nakita.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan respon terhadap informasi yang terdapat pada buku ajar IPS kelas 6 SD.
Pasalnya, buku terbitan Yudhistira ini mencantumkan informasi bahwa Yerusalem merupakan ibukota negara Israel.
Retno Listyarti, M.Si dari KPAI memberikan klarifikasi bahwa buku tersebut dikeluarkan oleh Penerbit Yudhistira, dan diakui sejak tahun 2010.
Proses dikeluarkan buku IPS ini dikonfirmasi oleh pihak Yudhistira bahwa belum melalui proses penilaian.
"Betul ini belum melalui proses penilaian perbukuan lewat Kemdikbud," jelas Retno.
Sementara dari pihak Penerbit Yudhistira meminta maaf atas kesalahan itu.
"(Penerbit) Yudhistira menyampaikan permohonan maaf kepada publik, kepada KPAI.
Kami juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan umat Islam," terang Jaja Subagdja, wakil kepala penerbitan.
"Ini memang betul-betul kesalahan, bukan ada kesengajaan pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
"Sama sekali tidak," lanjutnya.
Jaja juga menjelaskan bahwa sebagai pertanggungjawaban dari pihak penerbit, mereka mencetak buku dengan versi revisi.
Selanjutnya, untuk buku IPS 6 SD terbitan Yudhistira yang lama akan ditarik dari peredaran, dan diganti dengan buku baru yang telah direvisi.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR