Nakita.id - Huru-hara kasus Karen Pooroe dan Arya Claproth rupanya masih terus bergulir.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan finalis sebuah ajang pencarian bakat itu sempat melaporkan suaminya atas tuduhan pengeroyokan.
Namun baru-baru ini Arya Claproth seolah sudah menemukan titik terang atas kasus itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Ayah dari satu anak itu cukup puas sebab sang kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa tudingan pengeroyokan itu tak benar adanya.
Hal tersebut disampaikan melalui video bertajuk "Saling Tuding Soal Rekam Medis, Konflik Karen Idol-Arya Claproth Makin Panas - Cumicam 25 Maret 2020" yang diunggah kanal Cumicumi pada Rabu (25/3/2020) kemarin.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR