Salah satunya, bagi orang yang mendapat upah atau bayaran per hari.
Dengan begitu, diberlakukannya aturan darurat Covid-19 tersebut memengaruhi upah buruh lepas atau pekerja harian.
Melihat kondisi tersebut, Presiden Indonesia, Joko Widodo menyampaikan kabar baik bagi warga yang pekerjaannya terancam di tengah pandemi corona.
"Saya melihat bahwa arus mudik dipercepat bukan karena faktor budaya tapi karena terpaksa.
"Banyak pekerja informal di Jabodetabek yang pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat derastis atau bahkan hilang," tukas Joko Widodo dikutip dari kanal YouTube 'Kompas TV' (30/3/2020).
"Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat yaitu kerja di rumah, sekolah dari rumah, dan ibadah dari rumah," jelas Joko Widodo.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR