Mengetahui pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru, pihak PLN pun langsung buka suara.
Melalui siaran pers di situs resminya, PLN memberikan tanggapannya soal kebijakan tersebut.
Siaran pers tersebut berjudul, “PLN Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Bebaskan Tagihan Pelanggan 450 VA Dan Diskon 50% Pelanggan 900 VA”.
Mengutip dari situs pln.co.id, berikut isi lengkap siaran persnya:
PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Baca Juga: Sedih! Balita Ini Habis Pulang dari Bali Dinyatakan Positif Virus Corona
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | TribunSolo.com,pln.co.id |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR