Nakita.id – Sebuah kabar bahagia muncul di tengah wabah virus corona.
Ya, pada Selasa (31/3/2020) kemarin, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa selama tiga bulan ke depan, akan diberlakukan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik.
Kebijakan ini diambil lantaran dampak Covid-19 di Indonesia semakin merajalela.
Baca Juga: Apakah Aman Berhubungan Intim Kala Wabah Virus Corona? Begini Penjelasan dari Ahli
Seperti yang telah diwartakan Nakita.id, pembebasan tarif ini berlaku bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dikutip dari tayangan Kompas TV.
Sementara itu, untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Mengetahui pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru, pihak PLN pun langsung buka suara.
Melalui siaran pers di situs resminya, PLN memberikan tanggapannya soal kebijakan tersebut.
Siaran pers tersebut berjudul, “PLN Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Bebaskan Tagihan Pelanggan 450 VA Dan Diskon 50% Pelanggan 900 VA”.
Mengutip dari situs pln.co.id, berikut isi lengkap siaran persnya:
PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Baca Juga: Sedih! Balita Ini Habis Pulang dari Bali Dinyatakan Positif Virus Corona
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Baca Juga: Masih Bisa #FamilyQuality Sembari Bekerja di Rumah, Ini Caranya dari Psikoterapis
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan paling terdampak pandemi.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.
Bagaimana menurut Moms?
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul, “Hanya Beberapa Jam Setelah Jokowi Umumkan Listrik Gratis, Begini Pengumuman di Situs Resmi PLN”.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | TribunSolo.com,pln.co.id |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR