Tak langsung diproses, pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari wanita yang kerap disapa Nyai itu.
"Laporan sudah kita terima, nanti akan coba kita pelajari oleh penyidik dalam hal ini. Sekarang kan masih penyelidikan dulu," tambah Yunus.
Pihak kepolisian nantinya akan melakukan panggilan kepada pelapor setelah mempelajari laporan yang ada.
Bukan hanya pelapor saja, pihak kepolisian juga akan memanggil saksi untuk konfirmasi soal kebenaran bukti yang dibeberkan.
"Nanti akan dipelajari. Rencanya akan memanggil pelapor bersama dengan saksi-saksi untuk menjawab bukti-bukti yang kita sangkakan di sini," kata Yusri Yunus.
Meski laporan sudah masuk, pandemi virus corona rupanya menjadi kendala untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR