3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Akan tetapi, banyak masyarakat mengeluhkan belum adanya respons dari pihak PLN saat sudah mengakses website maupun mengirimkan WhatsApp.
Mengutip dari Kompas.com, Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdulah, mengakui memang pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 belum bisa direspons dengan segera setelah pelanggan mengirimkan pesan teks.
"Tunggu saja Pak. Kalau Nggak bisa semoga besok atau lusa. Sabar," kata Dwi kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR