Nakita.id - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) mempermudah masyarakat untuk mengakses token listrik gratis selama wabah pandemi corona.
Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penggratisan listrik daya 450 VA untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19) yang berjumlah 23.832.071 pelanggan.
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang rumahnya dialiri listrik daya 900 VA, juga berhak mendapat diskon sebesar 50 persen.
Baca Juga: Antirepot, Klaim Listrik Gratis PLN Bisa Dilakukan Melalui WhatsApp
Kebijakan tersebut berlaku hingga 3 bulan ke depan. Artinya sejak April hingga Juni, keringanan tersebut akan diterapkan.
Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan. Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 ( listrik gratis PLN).
Klaim token gratis melalui WhatsApp dengan nomor 08122-123-123 baru bisa dilakukan pada Senin (6/4/2020).
Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui WhatsApp, berikut cara mendapatkan token listrik gratis (PLN token listrik):
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Baca Juga: Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 3 Bulan ke Depan karena Virus Corona? Ini Kata PLN
Sementara cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi bisa dilakukan dengan langkah berikut (cara listrik gratis token):
1. Buka laman www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Akan tetapi, banyak masyarakat mengeluhkan belum adanya respons dari pihak PLN saat sudah mengakses website maupun mengirimkan WhatsApp.
Mengutip dari Kompas.com, Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdulah, mengakui memang pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 belum bisa direspons dengan segera setelah pelanggan mengirimkan pesan teks.
"Tunggu saja Pak. Kalau Nggak bisa semoga besok atau lusa. Sabar," kata Dwi kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR