Nakita.id - Sosok Vanessa Angel memang terus menjadi sorotan semenjak tersandung kasus prostitusi online.
Di awal tahun 2019 lalu, artis cantik ini terciduk menghabiskan waktu bersama seorang pria di kamar hotel.
Vanessa pun sempat menyandang status tersangka kasus UU ITE dan mendekam di penjara selama beberapa bulan.
Kini, setelah menikah dan sedang mengandung anak pertamanya, Vanessa Angel kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak lain karena sang suami, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis xanax.
Melansir dari Tribunnews.com, Vanessa Angel mengakui situasinya saat ini benar-benar tidak mudah untuk dihadapi.
Meski yang positif narkoba adalah Bibi Ardiansyah, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka karena kepemilikan psikotropika.
Keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk dokter dari perempuan 28 tahun itu.
Terkait kasus ini, Vanessa Angel bisa dikenakan pasal 22 UU No. 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: PSBB Berlaku Hari Ini, Pemprov DKI Sebut Pernikahan Tetap Boleh Dilangsungkan, Tapi...
Mengawali siaran pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020) kemarin, Vanessa Angel mengucapkan terima kasih kepada polisi.
"Pertama saya mengucapkan terima kasih polisi karena sudah memberikan saya keringanan jadi tahanan kota, karena saya sedang mengandung 6 bulan," kata Vanessa Angel.
Vanessa menambahkan, ia mengaku berat menjalani proses hukum saat ini karena sedang mengandung buah cinta pernikahannya dengan Bibi Ardiansyah.
"Tentunya tidak mudah bagi saya atau siapapun menghadapi ini. Tapi ada proses hukum yang harus saya jalani semoga saya kuat," ucapnya.
Mengingat usai kandungannya yang sudah masuk akhir trimester dua, Vanessa Angel meminta doa agar kondisi bayinya baik dan sehat.
"Saya mohon doanya suapaya saya dan bayi saya sehat dan bisa menjalani pemeriksaan," ujar Vanessa Angel.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di kediaman mereka di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dalam peristiwa tersebut, polisi menemukan barang bukti psikotropika jenis xanax sebanyak 20 butir.
Usai menjalani pemeriksaan, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif narkoba sementara Vanessa Angel negatif.
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR