Nakita.id - Perseteruan antara Pablo Benua, Rey Utami, Galih Ginajar, dan Fairuz A Rafiq memang cukup lama.
Ketiga tersangka yaitu Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar ditahan oleh kepolisian usai video Youtubenya viral yang menyinggung Fairuz A Rafiq.
Baik ketiganya diketahui terus berdalih bahwa mereka tak bersalah akan kasus tersebut.
Namun, kini kasus sudah mendapatkan putusan setelah lakukan beberapa kali sidang.
Berubung dengan adanya pandemi covid-19 di Indonesia, maka putusan sidang tersebut dilakukan melalui teleconference.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Agus Widodo.
"Mengadili terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Agus Widodo yang dikutip dari kompas.com.
Dari ketiga terdakwa dalam kasus ini, Galih Ginanjarlah yang mendapatkan hukuman paling berat.
Dalam penuturan Hakim Ketua, Pablo Benua divonis penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.
Sementara sang istri, Rey Utami divonis penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.
Untuk Galih Ginanjar selaku mantan suami Fairuz A Rafiq dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan 4 bulan.
"Menjatuhkan vonis penjara kepada terdakwa satu selama 1 tahun 8 bulan, terdakwa dua, 1 tahun 4 bulan, dan terdakwa tiga selama 2 tahun dan 4 bulan," ujar Agus Widodo.
Fairuz A Rafiq pun merespon hasil vonis akan kasus tersebut.
Ia meunggah tangkapan layar dari salah satu portal media online dengan judul yang menyatakan bahwa 3 terdakwa tersebut dinyatakan bersalah.
Istri Sonny Septian tersebut langsung ucapkan takbir melalui caption Instagramnya.
Ia pun menyebutkan bahwa sebuah kebohongan tak dapat ditutup-tutupi.
Diketahui beberapa kali Fairuz menghadiri sidang terkait kasus itu, ia tak hanya ditemani sang suami dan kuasa hukum melainkan masyarakat yang turut membelanya.
"Untuk semuanya trimakasih untuk semangatnya dan doanya...mungkin saya ga bs bales semua satu persatu tapi kebaikan kalian semua akan di balas Allah swt dgn seribu kebaikan..aamiin ya rabb...trimakasih udh menemani saya dgn doa dan supportnya selama berbulan2," tulis Fairuz di kolom komentar.
Warganet yang mengetahui unggahan Fairuz pun langsung mengucap syukur akan vonis yang dijatuhi pada para terdakwa kasus ikan asin tersebut.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR