"Bapak Presiden sudah memutuskan, THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas TV (14/4/2020).
Begitu juga dengan para pensiunan.
Dikatakan Menteri Keuangan kalau pensiunan juga tetap mendapat THR.
Lalu, bagaimana nasib Presiden hingga jajaran pejabat negara lainnya?
Terkait hal tersebut, salah satu tangan kanan Jokowi itu juga menjelaskan mengenai kebijakan yang telah ditetapkan.
Beda 180 derajat dengan ASN, di tengah wabah virus corona ini Joko Widodo dan pejabat negara lainnya tak kecipratan THR.
"THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan eselon II tidak dibayarkan," jelas Sri Mulyani.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR