Nakita.id - PSBB atau pembatasan sosial berskala besar kini sedang dijalankan berbagai daerah yang sudah dikategorikan sebagai zona merah atau penyebaran Covid-19 sudah semakin parah.
Daerah yang mengawali adanya PSBB adalah DKI Jakarta.
Saking banyaknya jumlah penduduk yang ada di Jakarta dan pemerintah ingin melindungi warga, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengajukan permintaan PSBB pada Kemenkes.
Hasilnya, hal tersebut disetujui dan telah dijalankan mulai 10 April hingga 14 hari kemudian.
PSBB ini dimaksudkan untuk menekan pasien positif virus corona agar tak berlarut-larut menangani hal ini.
"Pembatasan ini pasti akan berdampak pada penundaan jumlah kasus, tapi seperti kasus lain perlu waktu untuk mengetahui kebijakan ini berdampak bagaimana. Kami yakin dengan adanya pembatasan bisa menekan tingkat penularan," ucap Anies dikutip dari Kompas.com.
Sudah 8 hari sejak diputuskan PSBB, sepertinya Anies belum juga melihat perubahan yang signifikan di kotanya.
Dengan kata lain, Anies kini tengah memutar otak untuk melanjutkan PSBB.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR