Pasalnya rekayasa tersebut dilakukan demi membeli ponsel.
"Uang saya tidak cukup untuk beli handphone. Rencananya mau beli iPhone 11, jadi buat rencana begitu," ujar Romiati yang dikutip dari Kompas.com.
Ia pun megakui dua pelaku lainnya tak lain merupakan sepupunya sendiri.
"Dua itu sepupu saya. Video itu saya kirim ke majikan agar dikasih uang tebusan," ujarnya.
Meskipun kini berujung di kantor polisi, ia malah mengaku tak menyesal akan perilakunya tersebut.
"Tidak, saya tidak menyesal, saya memang suka bohong. Saya sempat berusaha untuk jujur tapi tetap tidak bisa," ujarnya.
Dihubungi terpisah oleh TribunSumsel.com, orang tua Romiati mengaku kaget akan perbuatan anaknya tersebut.
"Dia ini anak yang baik, rajin salat, tidak membantah dan tidak neko-neko. Saya terkejut kenapa bisa melakukan itu," ujar orang tua Romiati.
Akibat rekayasa penculikan tersebut ketiga pelaku dijerat pasal 368 KUPH tentang penipuan dan pemerasan dengan ancaman penjara 5 tahun.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR