Nakita.id - Beberapa waktu lalu media sosial sempat dihebohkan akan kasus penculikan.
Dalam video tersebut menunjukkan seorang perempuan berbaju merah yang tengah dijambak dan dibenturkan kepalanya ke tembok.
Perempuan tersebut tampak tak takut dan menantang sang pelaku.
Baca Juga: Waspada! Modus Penculikan dengan Pura-Pura Jadi Orang Gila ini Jadi Viral
Pelaku pun menggunakan video tersebut untuk mengancam korban yang dimintakan bayaran agar sang pengasuh anak dapat dibebaskan.
Bahkan pelaku kembali memvideokan sang pengasuh yang digantung di pintu.
Awalnya wanita tersebut diketahui meminta izin kepada majikannya untuk pergi ke Polsek Ilir timur I Palembang untuk mengadukan kasus penipuan.
Namun, pihak kepolisian tak dapat melanjutkan laporan tersebut.
"Laporannya belum bisa diterima karena saat diminta bukti pembayaran dia tidak bisa menunjukannnya," ujar Kanit Polsek Ilir Timur I Palembang Iptu Alkap yang dikutip dari kompas.com
Seusai membuat laporan tersebut, majikan dari pengasuh tersebut justru mendapatkan pesan WhatApp yang menunjukkan sang pengasuh yang tengah disekap.
Bahkan pelaku meminta uang tebusan dengan nilai yang bervariasi kepada beberapa orang, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Tahu pengasuh anaknya tengah disekap, majikannya pun melaporkan kasus penculikan ke Polda Sumatera Selatan.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi menyatakan bahwa menurunkan 2 tim untuk penyelidikan.
"Karena ini adalah kasus yang menonjol kami menurunkan sebanyak dua tim," ujar Suryadi melalui sambungan telepon kepada kompas.com.
Usai diturunkannya 2 tim untuk penyelidikan, pihak kepolisian malah menemukan kenyataan yang mengejutkan.
"Saat diamankan, semua pelaku sedang duduk santai," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Hisar Sialagan.
Rupanya kejadian yang viral tersebut hanyalah rekayasa belaka.
Bahkan otak dari rekayasa penculikan tersebut sang pengasuh anak itu sendiri, Romiati Wulan Sari.
"Otak pelaku tak lain adalah korban sendiri untuk mencari keuntungan," ujar Hisar yang dikutip dari Tribunsumsel.com.
2 rekan lainnya memiliki perannya masing-masing yaitu DR sebagai penculik dan melakukan ancaman.
Sementara NR merekam adegan rekayasa dan mengirimkan video kepada majikan dan agen penyalur pengasuh anak.
Usai dibuat kaget karena rekayasa penculikan, alasan dibuatnya rekayasa tersebut tidak kalah mengejutkan.
Pasalnya rekayasa tersebut dilakukan demi membeli ponsel.
"Uang saya tidak cukup untuk beli handphone. Rencananya mau beli iPhone 11, jadi buat rencana begitu," ujar Romiati yang dikutip dari Kompas.com.
Ia pun megakui dua pelaku lainnya tak lain merupakan sepupunya sendiri.
"Dua itu sepupu saya. Video itu saya kirim ke majikan agar dikasih uang tebusan," ujarnya.
Meskipun kini berujung di kantor polisi, ia malah mengaku tak menyesal akan perilakunya tersebut.
"Tidak, saya tidak menyesal, saya memang suka bohong. Saya sempat berusaha untuk jujur tapi tetap tidak bisa," ujarnya.
Dihubungi terpisah oleh TribunSumsel.com, orang tua Romiati mengaku kaget akan perbuatan anaknya tersebut.
"Dia ini anak yang baik, rajin salat, tidak membantah dan tidak neko-neko. Saya terkejut kenapa bisa melakukan itu," ujar orang tua Romiati.
Akibat rekayasa penculikan tersebut ketiga pelaku dijerat pasal 368 KUPH tentang penipuan dan pemerasan dengan ancaman penjara 5 tahun.
Source | : | Kompas.com,Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR