Nakita.id - Kini penyakit covid-19 sudah menjadi momok yang menyeramkan bagi masyarakat.
Fenomena penolakan jenazah pasien covid-19 kerap terjadi.
Beberapa waktu lalu pun terdapat tenaga medis yang diusir dari pemukimannya karena dianggap menjadi pembawa virus.
Tak jarang juga ditemukan mantan pasien covid-19 yang dikucilkan usai dinyatakan sembuh.
Tentunya pemerintah tak ingin pengucilan tersebut terus terjadi di masyarakat.
Dengan begitu, prosedur pemulangan pasien covid-19 yang sudah didiagnosis negatif pun di perketat demi menghindari terjadinya pengucilan di masyarakat.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR