"Pengirimannya mengikutsertakan PT Pos Indonesia, operator ojek daring, pihak Karang Taruna, Pasar Tani, dan pengemudi ojek pangkalan," tambah Jokowi.
Bantuan sosial tersebut pun akan diterima masyarakat selama dua kali dalam satu bulan.
Bansos ini juga akan terus diberikan dalam rentan waktu tiga bulan ke depan.
"Keluarga-keluarga yang terdampak Covid-19 tersebut akan menerima paket bantuan tersebut di kediaman masing-masing. Bantuan ini akan dikirimkan dua kali dalam sebulan, selama tiga bulan. Semoga bermanfaat," tutup Jokowi.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR