Pacar tersangka mengira uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Bali dan menginap di beberapa hotel berbintang adalah hasil usaha restoran.
Tetapi, ternyata uang yang digunakan adalah uang rencana pernikahan.
"Pacarnya tahunya karena pengusaha restoran, menginap dimana ya bangga. Tahunya (tersangka KR) memang orang kaya," katanya.
Kecurigaan keluarga pacar tersangka ini muncul setelah melakukan pengecekan persiapan pernikahan. Ternyata, gedung untuk resepsi belum dipesan.
"Begitu ditagih, ternyata uangnya sudah habis. Pihak pelapor merasa dirugikan, lalu lapor ke Polsek Mergangsan," ucapnya.
Akibat perbuatanya, KR dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Tipu Calon Suami, Wanita Ini Gunakan Uang Pernikahan untuk Berlibur)
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR