Nakita.id - Pandemi virus corona ini menjadi salah satu penyebab paling besar perekonmian kocar-kacir.
Sektor ekonomi melemah. Hasilnya, banyak pekerja yang dirumahkan dan tak punya penghasilan.
Gara-gara perusahaan tak sanggup gaji karyawan, banyak karwayan di PHK.
Seperti diberitakan Kompas.com pada (12/04), Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, ada 1,5 juta pekerja yang terimbas karena pembatasan di tengah situasi pandemi virus corona.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara, 90 persen lainnya dirumahkan. Kondisi ini pasti sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan.
Di saat pekerjaan terhenti dan pemasukan menurun, kebutuhan sehari-hari harus tetap terpenuhi.
Bagaimana sebaiknya pengelolaan keuangan di tengah situasi seperti saat ini?
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR