Nakita.id - Belakangan ini sedang ramai kasus-kasus diskriminasi terhadap tenaga medis yang menjadi garda terdepan melawan virus corona.
Kali ini viral sebuah surat edaran tentang larangan ngekos bagi petugas medis.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Ketua RW 02, Kelurahan Klojen, Kota Malang dan langsung menuai polemik.
Pasalnya, empat poin yang disebutkan di dalam surat imbauan itu, satu di antaranya menimbulkan keresahan masyarakat Kota Malang terutama bagi tenaga medis dan pasien RSSA.
Dalam poin nomor satu menjelaskan, bahwa di Kelurahan Klojen tidak menerima hunian kos yang berasal dari RSSA/RS lain, baik sebagai penjaga pasien ataupun pasien yang sedang menunggu tindakan medis dari dokter.
Hal ini melanggar ketentuan usaha kos-kosan, membahayakan warga sekitar serta meresahkan warga sekitar rumah kos.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR