Nakita.id – Sudah satu bulan lebih wabah virus corona melanda Indonesia.
Tak dapat dipungkiri, hal itu pun mulai memengaruhi kehidupan masyarakat, salah satunya dalam hal ekonomi.
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah pusat lantas menerapkan sejumlah kebijakan.
Mulai dari penggratisan dan pemotongan biaya listrik hingga memberikan bantuan sosial.
Seakan tak mau kalah, baru-baru ini, angin segar juga dibawa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Moms.
Kali ini, kabar baik ditujukan Pemprov DKI Jakarta untuk para penghuni rusunawa.
Ya, mengutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tengah wabah Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kebijakan ini diambil karena banyaknya penghuni rusun yang tidak mampu membayar sewa akibat wabah virus corona.
"Pemprov DKI menyiapkan relaksasi terkait keringanan pembayaran retribusi sewa bagi warga rusun," ujar Sarjoko, Minggu (3/5/2020).
Kendati demikian, Sarjoko belum bisa memastikan pembebasan biaya tersebut akan berlaku sampai kapan.
"Sepertinya Pak Gubernur akan memberikan pembebasan, tapi belum tahu pasti untuk berapa lamanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Sarjoko mengatakan, saat ini, Pemprov DKI masih menyusun keputusan gubernur terkait keringanan tarif sewa rusun.
Nantinya, kepgub tersebut lah yang akan mengatur detail mengenai keringanan yang akan diberikan.
"Kami masih menunggu terbitnya kepgub yang akan mengatur relaksasi berbagai retribusi, termasuk di dalamnya retribusi rusunawa," ungkap Sarjoko.
Wah, kita tunggu saja kabar selanjutnya ya, Moms.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR