Nakita.id - Di tengah pandemi seperti saat ini, hal paling penting yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia adalah berhemat.
Sebab dalam kondisi seperti saat ini pemerintah pusat memerintahkan pada semua untuk sebaiknya melakukan segala hal dari rumah saja.
Gerakan bekerja dan belajar di rumah inilah membuat sebagian besar masyarakat mau tak mau harus berhemat.
Apalagi, sektor ekonomi Indonesia saat ini sedang berada di ujung jarum lebih dari biasanya.
Usaha-usaha menengah ke bawah lebih memilih tutup sementara daripada tak ada pelanggan yang datang.
Pemerintah pusat pun mengupayakan semaksimal mungkin agar ekonomi di Indonesia ini tak goyah dan masih bisa berjalan.
Namun seakan bertentangan dengan para petinggi negara, salah satu perusahaan BUMN, PT PLN (Persero) tiba-tiba menggemparkan masyarakat Indonesia di tengah pandemi.
Pasalnya, tagihan listrik untuk bulan April tiba-tiba saja melonjak tajam dari bulan-bulan sebelumnya.
Hal ini membuat masyarakat geram pada PLN karena mengingat Indonesia tengah dihadapkan pada situasi sulit seperti sekarang ini.
Untuk mengatasi hal ini, PT PLN (Persero) melakukan langkan persuasif pada pelanggan setianya agar tak salah kaprah dalam melihat tagihan yang melonjak tajam tersebut.
PLN membuat Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Posko ini diharapkan mampu menenangkan pelanggan PLN terkait lonjakan tajam tagihan yang diterima di tengah wabah Covid-19.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
"Jadi kami akan proaktif menghubungi pelanggan dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Made menjelaskan, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.
Sementara itu, pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.
Made melaporkan, hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123.
"Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya," ujarnya.
Lebih lanjut, Made memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik.
Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," ucap Made.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR