"Untuk perpanjangan SIM sampai 6 bulan, mendapatkan sanksi sampai 6 bulan mereka tidak diperkenankan," kata Khofifah.
Tak hanya itu, pelanggar selama 6 bulan juga tidak diperkenankan mengurus SKCK.
"Untuk mengurus SKCK sampai 6 bulan tidak diperkenankan," tambahnya.
Khofifah menyebut dua poin tersebut sudah jadi kesepakatan bersama untuk memaksimalkan PSBB.
Khofifah juga menambahkan agar masyarakat tetap patuh pada aturan yang telah ditentukan lainnya.
Semata mata agar penyebaran Covid-19 ini segera berakhir.
"Kepatuhan secara konsisten itu kunci utama bagaimana kita mencegah penyebaran Covid-19 ini," tutupnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube,Surya.co.id |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR