Nakita.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali buka suara terkait THR ASN, TNI, dan Polri tahun ini.
Padahal sebelumnya, menteri keuangan yang sudah menjabat sejak era SBY itu berkali-kali pukul ASN dengan kebijakan di tengah pandemi.
Setelah berkali-kali jadi sorotan yang kurang menyenangkan, kini Menkeu Sri Mulyani memberikan kebahagiaan tak terkira bagi ASN, TNI, dan Polri Indonesia.
Di tengah pandemi virus corona, Sri Mulyani memang sedang memutar otak demi keberlangsungan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Dikabarkan Cair pada 13 Mei 2020, Ini Besaran THR PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan
Sri Mulyani diutus oleh Jokowi mengatur keuangan Indonesia yang masih semrawut selama pandemi.
Banyak anggaran yang diputar untuk penanggulangan Covid-19 ini.
Gaji para ASN, TNI, dan Polri menjadi salah satu yang harus dipikir ulang Sri Mulyani di tengah pandemi.
Setelah melewati pergulatan yang panjang, akhirnya Sri Mulyani keluarkan pernyataan resmi terkait THR bagi ASN, TNI, dan Polri.
Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2020 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
"Peraturan Pemerintah (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK juga akan keluar. Kami saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 (Mei 2020)," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.
Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.
Sri Mulyani pun mengatakan, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini.
Sebab, kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19. "Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.
Secara lebih rinci, perempuan yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.
Adapun untuk tahun ini, THR hanya diberikan kepada semua pelaksana dan anggota TNI, Polri, maupun hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.
Sementara untuk eselon I dan II serta pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.
"THR ini hanya diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III. Eselon I dan II dan fungsional setara dan pejabat negara tidak akan mendapatkan THR," jelas Sri Mulyani.
(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Siap Hitung Mundur, Menkeu Sri Mulyani Siap 'Tabok' ASN, TNI, dan Polri Lewat THR Keagaamaan yang Cair pada 15 Mei")
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR