Adapun dokumen yang harus Moms siapkan untuk mendaftarkan Si Kecil pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 antara lain:
1) Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dari Kelurahan;
2) Kartu Keluarga;
3) Surat Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali bermaterai Rp 6000,-
Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Rencanakan Siswa di Jakarta Kembali Belajar di Sekolah Mulai Juli 2020
4) Sertifikat Akreditasi Sekolah sebelumnya bagi siswa yang akan mendaftar SMP, SMA, dan SMK;
5) Nilai Rapor kelas 4 5 6 SD untuk yang akan mendaftar ke SMP, dan Nilai Rapor kelas7 8 9 untuk yang akan mendaftar ke SMA atau SMK.
Seluruh berkas persyaratan ini perlu Moms siapkan dalam bentuk hasil pindai atau foto dokumen asli.
Itu dia Moms beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru secara online yang akan dibuka pada 15 Juni 2020.
Terancam Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Lakukan Apapun pada Anak Nikita Mirzani
Source | : | kompas,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR